Sabtu, 19 April 2008

PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS


Cengkeh

Cengkeh merupakan tanaman asli Indonesia, yang pada awalnya merupakan komoditas ekspor, berubah posisi menjadi komoditas yang harus diimpor karena pesatnya perkembangan indutri rokok kretek. Industri rokok kretek sendiri, berkembang sejak akhir abad ke-19. Tingginya kebutuhan devisa untuk memenuhi kebutuhan mengakibatkan ditetapkannya program swasembada cengkeh pada tahun 1970, antara lain melalui perluasan areal.

Hasil dari pelaksanaan program swasembada cengkeh adalah terjadinya perkembangan luas areal yang sangat mencolok dari 82.387 ha tahun 1970 menjadi 724.986 ha tahun 1990. Swasembada dinyatakan tercapai pada tahun 1991, bahkan terlampaui, tetapi bersamaan dengan itu terjadi penurunan harga. Untuk membantu petani mengatasi hal tersebut pemerintah campur tangan dengan: (1) mengatur tataniaga melalui pembentukan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), (2) mendiversifikasi hasil dan (3) mengkonversi sebagian areal. Namun demikian upaya-upaya ini tidak berhasil yang diindikasikan harga tetap tidak membaik, sehingga petani menelantarkan pertanamannya.

Karena diterlantarkan petani, areal cengkeh berkurang drastis. Pada tahun 2000 luas areal cengkeh tinggal 428 000 ha dan tahun 2003 tinggal 228 000 ha. Perkiraan untuk 2005 areal tanaman menghasilkan (TM) tinggal 213.182 ha. Produksi juga turun sejak tahun 2000, sehingga diperkirakan tanpa upaya penyelamatan, tahun 2009 produksi cengkeh Indonesia hanya akan mampu menyediakan sekitar 50 % dari kebutuhan pabrik rokok kretek yang rata-rata empat tahun terakhir mencapai 92.133 ton.

Untuk mengantisipasi hal tersebut perlu dilakukan program intensifikasi, rehabilitasi dan peremajaan tanaman cengkeh secara terukur. Total areal TM diupayakan terjaga 220.000 – 230.000 ha di 10 propinsi sentra produksi cengkeh PRK (pabrik rokok kretek), dengan maksimum total areal 250.000 ha, termasuk di luar propinsi PRK. Semuanya itu diarahkan untuk keseimbangan pasokan dan permintaan, guna memenuhi kebutuhan 92 133 ton untuk rokok kretek (GAPPRI, 2005), serta harga yang tetap menguntungkan petani.

Untuk itu lima tahun ke depan seyogyanya dapat dilaksanakan program intensifikasi dan rehabilitasi seluas 70 000 ha serta replanting (peremajaan) seluas 35 000 ha. Pelaksanaannya dibatasi di 10 propinsi PRK dengan kualifikasi daerah sangat sesuai (C1). Adanya kemungkinan peningkatan kebutuhan sesuai prediksi GAPPRI sebesar 5 %/tahun diharapkan dapat terpenuhi oleh kelebihan areal dari 230 000 ha yang ada diluar ke-10 propinsi PRK. Kelebihan tersebut termasuk untuk kemungkinan ekspor dan diversifikasi hasil untuk keperluan industri makanan, farmasi dan pestisida nabati.

Total biaya yang diperlukan untuk itu adalah Rp. 1,037 trilyun yang terdiri dari investasi masyarakat Rp. 767.532 milyar, investasi swasta Rp. 184,020 milyar, dan investasi pemerintah untuk fasilitasi pengadaan infra struktur serta dukungan penelitian pengadaan benih unggul dan sebagainya sebesar Rp 85,5 milyar.

Pada dasarnya agribisnis cengkeh sangat menguntung kan. Apalagi dengan adanya peluang pengembangan industri hilir untuk keperluan makanan, farmasi dan pestisida nabati, termasuk ekspor. Pihak swasta diharapkan dapat ikut investasi dalam agribisnis cengkeh yang meliputi agribisnis hulu dalam penangkaran benih, sektor “on farm” pendirian perkebunan besar (PBS) dalam rangka peremajaan (replanting) serta agribisnis hilir di bidang industri penyulingan minyak, industri makanan dan farmasi serta pengolahan pestisida nabati cengkeh. Kegiatan “on farm” dalam bentuk pendirian perkebunan besar cengkeh dalam rangka peremajaan mengganti tanaman tua mampu memberikan B/C sebesar 1.54 dengan IRR 21.20%. Sedangkan untuk usaha industri penyulingan minyak pada tingkat bunga modal 18 % mampu memberikan B/C 1.26 dengan IRR 23 %.

Dukungan kebijakan pemerintah yang diperlukan adalah pemberdayaan penyuluhan dan organisasi kelompok tani untuk memprioritaskan pengembangan cengkeh hanya di daerah sentra produksi cengkeh untuk PRK. Pengembangan di luar 10 propinsi PRK diserahkan pada swadaya masyarakat dan dapat digunakan untuk mengantisipasi (bumper) kenaikan permintaan sesuai perkiraan GAPPRI, memenuhi kebutuhan ekspor dan diversifikasi untuk produksi minyak cengkeh, eugenol dan pestisida nabati. Dukungan pemerintah juga diperlukan untuk akses pembiayaan bagi UKM, stabilisasi harga dan kemudahan bagi swasta untuk ikut berinvestasi.

Tidak ada komentar: